Operasi Mobil Pusat Layanan
Internet Kecamatan (MPLIK) adalah suatu aktifitas pelayanan internet dan usaha
lainnya yang dilaksanakan oleh Pihak Mitra Pengelola untuk masyarakat di
wilayah kecamatan yang dibiayai melalui dana kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi (KPU/USO).
Program ini adalah sebagai bagian Proyek USO (Universal Service Obligation). Didalam
operasi MPLIK ini terdapat:
1.
Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan
(MPLIK)
Adalah unit mobil (kendaraan) yang mengangkut
perangkat (alat/peralatan) internet dan usaha lainnya,
2.
Perangkat MPLIK
Adalah perangkat yang mendukung pelaksanaan suatu
kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jaringan internet di
wilayah kecamatan,
3.
Pelayanan Internet
Adalah suatu kegiatan pelayanan kepada masyarakat
yang membutuhkan jaringan internet diwilayah kecamatan,
4.
Perangkat Pendukung MPLIK
Adalah suatu kegiatan pelayanan kepada masyarakat
yang menggunakan perangkat-perangkat seperti: Televisi, DVD Player, Audio/Speaker
untuk mendukung kegiatan operasional MPLIK lainnya, seperti:
Penerangan/Penyuluhan, Percetakan (fotocopy),
Hiburan (Musik dan Film) dan
Usaha-usaha lainnya yang sesuai dengan isi perjanjian kerjasama.
PT. Aplikanusa Lintasarta mengerjakan proyek MPLIK
sebanyak 518 unit MPLIK. 96 unit MPLIK di Sumatra Utara, 114 unit MPLIK unit di
Sumatra Barat, 75 unit MPLIK di Nusa Tenggara Timur, 77 unit MPLIK di
Kalimantan Barat, 84 unit MPLIK di Kalimantan Selatan dan 72 unit MPLIK di
Kalimantan Timur. Setiap MPLIK terdiri dari satu buah Switch dengan 8 port,
satu buah buah Access Point, satu
buah Multifuncting Printer, satu buah
Server dengan Operating System Linux Debian, dan enam Client dengan Operating
System Linux Ubuntu.
0 komentar:
Posting Komentar